Showing posts with label Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia. Show all posts

Friday, May 2, 2014

Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia

Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia Beserta Pengaplikasiannya

Untuk mewujudkan cita-cita negara yakni tercapainya kemakmuran rakyat, perlu adanya implementasi sistem ekonomi Pancasila Indonesia dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem ekonomi di negara Indonesia mungkin berbeda dengan yang lain. Sistem ekonomi yang banyak di gunakan di dunia ini meliputi sistem liberal, sistem kapitalis, dan sistem ekonomi sosialis. Kita sering mendengar istilah-istilah sistem ekonomi tersebut namun tahukah anda maksud dari sistem itu?

Sistem ekonomi liberal merupakan suatu praktek ekonomi dimana semua individu memiliki kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Mereka dapat mengeksplorasi semua sumber daya yang ada dan mengembangkannya dengan bebas tanpa campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi kapitalis lebih mengutamakan kepentingan sepihak. Sistem ini tidak mementingkan kesejahteraan sosial. Sistem ekonomi sosialis mengacu pada kekuasaan negara dalam mengatur kegiatan ekonomi. Jadi semua sumber daya dan kegiatan ekonomi dikuasai pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi negara kita tidak mengacu pada sistem-sistem di atas, melainkan sistem ekonomi Pancasila Indonesia.

Landasan Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia

Sistem ekonomi Pancasila Indonesia lebih mengarah kepada nilai-nilai Pancasila. Semua sila yang terdapat dalam Pancasila dijadikan asas dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sila-sila tersebut meliputi sila KeTuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial yang semuanya dijadikan nilai dasar dalam membangun sistem ekonomi. Jadi secara teoritis, landasan sistem perekonomian tanah air kita terdapat pada Pancasila dan UUD 1945. Setiap pelaksanaan kegiatan ekonomi ini tidak boleh menyimpang dari nilai- nilai Pancasila dan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 dijelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ketiga, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Dengan demikian sistem ekonomi Pancasila Indonesia telah diatur dalam undang-undang dasar sebagai landasan utama.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia

Setelah mengetahui bahawa sistem perekonomian di Indonesia tidak mengacu kepada sistem-sistem ekonomi yang ada di dunia seperti kapitalis, liberalis, ataupun sosialis, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan negara lain. Sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila memiliki ciri-ciri yang berbeda dalam mengaplikasikan kegiatan ekonomi. Negara memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi namun tidak mendominasi. Semua sumber daya alam dikuasai oleh negara. Dan yang paling menonjol dan esensial dalam perekonomian kita yakni sistem ekonomi ini berdasarkan asas kekeluargaan tanpa adanya dominasi buruh maupun modal dalam perekonomian. Karakter ini sebagai cerminan sistem ekonomi Pancasila Indonesia yang disusun dengan tujuan keadilan dan kemakmuran ekonomi dapat dibagi secara adil dan merata.

Wednesday, January 29, 2014

Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia Beserta Pengaplikasiannya

Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia

Sistem ekonomi Pancasila Indonesia tidak mengacu pada sistem ekonomi yang ada di dunia melainkan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Baca artikel berikut ini untuk info selengkapnya.
Sistem ekonomi Indonesia, Sistem ekonomi kapitalis

System Ekonomi Pancasila Indonesia Beserta Pengaplikasiannya

Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia Beserta Pengaplikasiannya
Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia

Untuk wujudkan harapan negara yaitu tercapainya kemakmuran rakyat, butuh ada implementasi system ekonomi Pancasila Indonesia dalam aktivitas ekonomi keseharian. Seperti yang kita kenali bahwasanya system ekonomi di negara Indonesia barangkali tidak sama dengan yang lain. System ekonomi yang banyak di pakai didunia ini mencakup system liberal, system kapitalis, serta system ekonomi sosialis. Kita kerap mendengar istilah-istilah system ekonomi itu tetapi tahukah anda maksud dari system itu?

System ekonomi liberal adalah satu praktik ekonomi di mana seluruhnya individu mempunyai kebebasan dalam lakukan aktivitas ekonomi. Mereka bisa mengeksplorasi seluruhnya sumber daya yang ada serta mengembangkannya dengan bebas tiada campur tangan pemerintah. System ekonomi kapitalis lebih memprioritaskan kebutuhan sepihak. System ini tak mementingkan kesejahteraan sosial. System ekonomi sosialis merujuk pada kekuasaan negara dalam mengatur aktivitas ekonomi. Jadi seluruhnya sumber daya serta aktivitas ekonomi dikuasai pemerintah. Sedang system ekonomi negara kita tak merujuk pada system-sistem diatas, tetapi system ekonomi Pancasila Indonesia.

Landasan System Ekonomi Pancasila Indonesia


System ekonomi Pancasila Indonesia lebih mengarah pada nilai-nilai Pancasila. Seluruhnya sila yang ada dalam Pancasila jadikan asas dalam menggerakkan aktivitas perekonomian. Sila-sila itu mencakup sila KeTuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, serta Keadilan Sosial yang seluruhnya jadikan nilai basic dalam bangun system ekonomi. Jadi dengan cara teoritis, landasan system perekonomian tanah air kita ada pada Pancasila serta UUD 1945. Tiap-tiap proses aktivitas ekonomi ini tak bisa menyimpang dari nilai- nilai Pancasila serta pasal 33 Undang-Undang Basic 1945.

Dalam Undang-Undang Basic 1945 pasal 33 diterangkan bahwasanya perekonomian disusun untuk usaha berbarengan berdasar asas kekeluargaan. Ke-2, cabang-cabang produksi yang utama untuk negara serta yang kuasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ketiga, bumi, air serta kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dikuasai oleh negara. Karena system ekonomi Pancasila Indonesia sudah ditata dalam undang-undang basic untuk landasan utama.

Tanda-tanda System Ekonomi Pancasila Indonesia


Sesudah tahu bahawa system perekonomian di Indonesia tak merujuk pada system-sistem ekonomi yang ada didunia seperti kapitalis, liberalis, maupun sosialis, maka bisa disebutkan bahwasanya Indonesia mempunyai system ekonomi yang tidak sama dengan negara lain. System ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila mempunyai tanda-tanda yang tidak sama dalam mengaplikasikan aktivitas ekonomi. Negara mempunyai peran utama dalam aktivitas ekonomi tetapi tak menguasai. Seluruhnya sumber daya alam dikuasai oleh negara. Serta yang paling menonjol serta esensial dalam perekonomian kita yaitu sistem ekonomi ini menurut asas kekeluargaan tidak ada dominasi buruh ataupun modal dalam perekonomian. Ciri-ciri ini untuk cerminan system ekonomi Pancasila Indonesia yang disusun dengan maksud keadilan serta kemakmuran ekonomi bisa dibagi dengan cara adil serta rata.