Meskipun secara nyata, kemajuan satpam dalam memahami keamanan sebagai pelayanan jauh melebihi polisi. Peran Badan usaha atau instansi yang mempekerjakan mereka sangat besar dalam merubah wajah satpam menjadi lebih ramah. keberadaan satpam pun pada akhirnya tidak terlalu di takuti, namun sangat di harapkan oleh berbagai pihak.
Satpam adalah profesional yang di bekali pelatihan dengan jenjang tertentu. Peraturan kapolri nomor pol 24 th 2007 tentang Sistem pengamanan manajemen perusahaan/instansi pemerintah mengatur jenjang pelatihan satpam yang di bagi menjadi 3:
- Dasar (Gada Pratama)
- Penyelia (Gada Madya)
- Manajer Keamanan (Gada Utama)
| Pelatihan Satpam |
Seringkali dengan arus globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi, peran satpam dalam membantu tugas2 kepolisian semakin diperlukan. Berbagai perubahan dan perkembangan sebagai dampak ikutan dari arus globalisasi selain membawa kemajuan pada berbagai aspek kehidupan juga telah memunculkan beragam potensi kamtibmas yang dapat berpengaruh negatif terhadap keberlangsungan berbagai aspek dalam kehidupan sehari hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk dalam hal sektor usaha.
Satpam memegang peran penting sebagai operator dalam sistim pengamanan lingkungan kerjanya. peran ini sangat berpengaruh pada realisasi investasi di Indonesia. Terkait isu stabilitas keamanan lokal ini menunjukan bahwa peran satuan pengamanan adalah sangat strategis.
Tugas seorang satpam bukan hanya menjaga tempatnya bekerja, namun ikut mewaspadai potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan kerjanya. Satpam harus mahir dan profesional mengidentifikasi adanya ancaman kejahatan, sehingga dapat ikut serta mencegah gangguan di lingkungan sekitar tempatnya bekerja. Peran satpam di lingkungan organisasi sudah mulai meningkat,sehingga kualitas satpam harus di cermati karena mempengaruhi implementasi. Karena itu kualifikasi dan standar kompetensi Satpam pun harus ikut di tingkatkan. Peningkatan kualitas ini di tujukan untuk mengeliminir kerjahatan dengan tetap bekerja sesuai etika profesinya.
No comments:
Post a Comment